KPU Kota Solok Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2018
Solok, kpu.go.id - KPU Kota Solok menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2018 bertempat di halaman Kantor KPU Kota Solok Jln. Tembok Raya, Kelurahan Nan Balimo-Kota Solok, Senin (8/1). Hadir dalam acara ini Ketua, Anggota, Sekretariat, Staf dan Karyawan KPU Kota Solok. Kegiatan berlangsung setelah pelaksanaan apel pagi yang rutin digelar di awal pekan.
Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa dalam sambutannya menyatakan bahwa Penandatangan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2018 dilingkungan KPU Kota Solok adalah wujud dari komitmen dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik pada tahun 2018. Budi juga mengungkapkan apresiasi yang sangat besar kepada para pegawai, staf, dan karyawan terhadap kinerja selama satu tahun penuh 2017. Semangat kerja yang telah terjalin pada tahun sebelumnya, harus terus ditingkatkan untuk menyosongsong kegiatan atau program pada tahun baru ini.
Kegiatan penandatanganan tersebut dilakukan oleh seluruh jajaran mulai dari ketua dan anggota KPU serta staf sekretariat KPU Kota Solok. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh 5 orang tenaga pendukung yang direkrut oleh KPU Kota Solok untuk pemilu Tahun 2019 sesuai Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 1878/SDM.02.1-SD/01/SJ/XII/2017 tertanggal : 20 Desember 2017 Perihal : Rekruitmen Tenaga Teknis/ Tenaga Pendukung Tahapan Pemilu 2019 Tahun Anggaran 2018.
Perjanjian Kinerja tahun 2018 tersebut akan dilengkapi dengan Laporan Kinerja (LKj) KPU Kota Solok tahun 2017 untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 3/PR.03-SD/01/SJ/I/2018 tertanggal : 4 Januari 2018 Perihal : Penyampaian Dokumen Akuntabilitas Kinerja. (KPU Kota Solok).
Bagikan:
Telah dilihat 2,450 kali